Amil zakat adalah profesi yang semestinya harus ada dalam kehidupan mat islam. Keharusan ini ditentukan oleh Allah melalui wahyu Nya dalam Al-qur’an. Amil zakat bertugas menjadi mediator sirkulasu zakat dari pemberi zakat kepada penerima zakat. Jika tak ada Amil, maka roohlah tiang penyangga pengelolaan dana zakat. Berkaitan dengan amil zakat ini, jum’at kemarin tanggal 28 Maret 2008. acara renungan sore memahas mengenai kode etik amil zakat.
Acara yang berdurasi 60 menit ini menghadirkan praktisi sosial dari lembaga amil zakat DSNI Amanah Bapak Ir. Moch Arief dan ustadz dari Forum Asatidz Nurul Islam Ustadz Dedeng Ahmad Zidny, Lc. Dalam diskusi interaktif di renungan sore yag di pandu oeh Widyawati mengupas lebih lengkap tetang kiprah Amil zakat dalam prakteknya di masyarakat. Profesi Amil zakat yang bertugas menghimpun, mencatat, dan mendistribusikan zakat syarat dengan nilai-nilai akidah sesuai dengan syari’at islam. Beberapa sifat yang harus dimiliki Amil adalah jujur, amanah dan profesional. Jika syarat ini sudah dimiliki, Amil akan mengerjakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat. Dari sisi manajemen zakat, dalam menjalankan tugasnya Amil harus full time dan memahami fiqih zakat serta melayani donatur dan penerima zakat dengan sepenuh hati. Kode etik Amil zakat akan mementuk amil zakat yag memandang bahwa mengelola zakat adalah amanah yang sangat besar dari Allah SWT. Tugas mulia mengelola zakat betul-betul dilandasi semangat beribadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Karena keikhlasan yang mendalam, amil zakat akan menampilkan perilaku pengelolaan zakat yang sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Allah SWT dan Rosul-Nya. Hasilnya adalah penampakan akhlak yang mulia dalam mengelola zakat. Salah satu bentuk prilaku amil adala memiliki jiwa santn dan kemanusiaan, khususnya dalam membantu orang-orang miskin. Memandang kompetisi dengan sesama lembaga zakat adalah perlombaan dalam kebaikan, sehingga saling menghargai dan menghormati. Untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat, amil harus transparan dan akuntabel. Mendoakan para pembayar zakat (muzakki) sebagai bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah memberikan sebagian hartanya guna menolong orang lain. Dari rentetan aktivitas amil zakat ini tentunya dukungan pemerintah sangat dipelukan. Pada tanggal 26 Oktober tahun 2005 lalau, di Istana Negara President Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan gerakan sadar zakat, infaq dan sedekah. Sebuah gerakan yang lahir di tengah himpitan hidup yang di alami masyarakat sebagai akibat kenaikan harga BBM yang fantastis. Pencanangan gerakan ini terdengar bagai oase di tengah kesulitan. Semoga upaya ini bukan sebuah seremoni untuk melipur lara atas beban hidup yang dirasakan oleh masyarakat bawah. Namun gerakan ini dapat menjadi warna sendiri untuk mengembangkan ekonom dan instrument pengentasan kemiskinan. Gerakan ini hendaknya merupakan implementasi dari uapaya mewujudkan peradaban zakat, yaitu sebuah tatanan nilai prilaku, dan budaya masyarakat yang telah terwarnai makna hakiki zakat. Zakat ibarat harta karun. Luar biasa nilainya namun harus digali dari dalam bumi. Jika zakat diyakini sebagai solusi, harusnya begitu dihargai. Menggarap zakat adalah amanah umat. Dan seuah cita-cita tinggi tengah di usung oleh Amil zakat yang kompeten dalam mengelola zakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar